Friday, September 28, 2012

Hukuman Mencuri

Leave a Comment
   Dalil Al Qur’an :
1.       Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.  (QS. Al Maidah: 38)
2.       Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka[1472] dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Mumthahanah: 12)
[1472]. Perbuatan yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka itu maksudnya ialah mengadakan pengakuan-pengakuan palsu mengenai hubungan antara pria dan wanita seperti tuduhan berzina, tuduhan bahwa anak si Fulan bukan anak suaminya dan sebagainya.
                       

3.       Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik[414], atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar, (QS. Al Maidah: 33)
[414]. Maksudnya ialah: memotong tangan kanan dan kaki kiri; dan kalau melakukan lagi maka dipotong tangan kiri dan kaki kanan.
4.       tentang dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al Baqarah: 220)
Dalil Al Hadits :
             Sahabat Abi Hurairah ra berkata. bahwa Rasulullah saw telah bersabda "Tidak akan berzina seorang pezina bila ketika berzina dia beriman, tidak akan mencuri seorang pencuri bila ketika mencuri dia beriman dan tidak akan minum-mimunan keras seorang pemabuk bila kelika minum dia beriman " (HR Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat Imam Nasai ada tambahan teks hadis "Apabila dia melakukan yang demikian berarti dia telah melepas ikatan-ikatan Islam dan dirinya" Dan Rasulullah saw juga telah bersabda "Allah melaknati pencuri yang mencuri sebutir telur, dan dia harus dipotong tangannya Dan Allah melaknati seorang pencuri yang mencuri kuda, dan dia pun harus dipotong tangannya pula " (HR Bukhari, Muslim, dan Nasai dan Abi Hurairah)

0 comments:

Post a Comment

.