Dalil
Al Qur’an :
1.
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang
mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka
kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al Maidah: 38)
2.
Hai Nabi, apabila datang kepadamu
perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka
tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak
akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan
antara tangan dan kaki mereka[1472] dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan
yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada
Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS.
Al Mumthahanah: 12)
[1472]. Perbuatan yang mereka
ada-adakan antara tangan dan kaki mereka itu maksudnya ialah mengadakan
pengakuan-pengakuan palsu mengenai hubungan antara pria dan wanita seperti
tuduhan berzina, tuduhan bahwa anak si Fulan bukan anak suaminya dan
sebagainya.
3.
Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang
yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah
mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan
bertimbal balik[414], atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang
demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat
mereka beroleh siksaan yang besar, (QS. Al Maidah: 33)
[414]. Maksudnya ialah: memotong
tangan kanan dan kaki kiri; dan kalau melakukan lagi maka dipotong tangan kiri
dan kaki kanan.
4.
tentang dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya
kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara
patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah
saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang
mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat
mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana. (QS. Al Baqarah: 220)
Dalil Al
Hadits :
Sahabat
Abi Hurairah ra berkata. bahwa Rasulullah saw telah bersabda "Tidak akan
berzina seorang pezina bila ketika berzina dia beriman, tidak akan mencuri
seorang pencuri bila ketika mencuri dia beriman dan tidak akan minum-mimunan
keras seorang pemabuk bila kelika minum dia beriman " (HR Bukhari dan
Muslim) Dalam riwayat Imam Nasai ada tambahan teks hadis "Apabila dia
melakukan yang demikian berarti dia telah melepas ikatan-ikatan Islam dan
dirinya" Dan Rasulullah saw juga telah bersabda "Allah melaknati
pencuri yang mencuri sebutir telur, dan dia harus dipotong tangannya Dan Allah
melaknati seorang pencuri yang mencuri kuda, dan dia pun harus dipotong
tangannya pula " (HR Bukhari, Muslim, dan Nasai dan Abi Hurairah)
0 comments:
Post a Comment